Sekitar 36.000 warga di Kota Bekasi memiliki identitas ganda.Mayoritas motif mereka ingin memperoleh legalitas administrasi dalam berpoligami.Kasus ini terungkap saat mereka hendak melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di kantor instansi setempat.
"Berdasarkan pendataan kami sampai pertengahan bulan April 2017 ini, ada 36.000 warga yang memiliki identitas ganda,"
"Berdasarkan pendataan kami sampai pertengahan bulan April 2017 ini, ada 36.000 warga yang memiliki identitas ganda,"